Pages

Senin, 15 Januari 2018

TANDA BACA AL-QUR’AN


Tanda baca, harakat, dan hal-hal lain yang memperjelas tulisan ayat Al-Qur’an, seperti pembubuhan tanda hamzah, pembagian juz, penomoran ayat, penggunaan tanda Mad yang berbeda antara Mad Lazim/Wajib dengan Mad Jaiz, Silah Tawilah, Fathah dan kasrah berdiri serta dammah terbalik, dalam sistem penulisan Al-Qur’an merupakan perkembangan belakangan.
Sebagaimana diketahui dalam sejarah Pembukuan Al-Qur’an. Pada awalnya penulisan Al-Qur’an tidak menggunakan titik dan harakat sama sekali, baik pada masa Abu Bakar ataupun pada masa Usman bin Affan.
Sebuah Mushaf Abad pertama Hijriyyah Koleksi Musium Mesir

Pada Mushaf di atas belum ada tanda titik dan harakat, yang tertulis hanya batang tubuh teks. Berisi akhir ayat 92 sampai awal ayat 95 dari surah Al-Ma’idah.
Kemudian masa berikutnya muncul tanda i’rab oleh Abul Aswad ad-Duali (w. 62 H./682 M.) atas pemintaan Gubernur Basrah Ziyad. Meskipun pada awalnya ia enggan memenuhi permitaan Gubernur Ziyad.  Tanda yang diberikan Abul Aswad adalah:  tanda fathah berupa satu titik di atas huruf, kasrah berupa satu titik di bawah huruf, dhammah berupa satu titik di antara bagian yang memisahkan huruf, dan saknah berupa dua titik.
Sebuah Mushaf yang ditulis dalam skrip Kufi yang dinisbahkan kepunyaan Ali bin Abi Talib.
Koleksi Perputakaan Raza, Rampur, India (Rampur Raza Library).
(Foto diambil dari buku Sejarah Teks Al-Qur’an, M. M.  Al-A’zami)

Pada mushaf tersebut belum terdapat titik pada huruf (naqt al-I’jam), dan penomoran ayat. Titik berwarna merah yang terdapat pada beberapa huruf adalah titik yang menunjukkan harakat dari huruf, yaitu, titik satu di atas menunjukkan fathah, titik di bawah menunjukkan kasrah, titik di depan huruf menunjukkan dammah, sementara titik dua yang diletakkan secara vertikal menunjukkan tanwin. Lembar di atas berisi penggalan akhir ayat 234, 235, 236, dan bagian awal ayat 237 dari surah al-Baqarah.
Kemudian, muncul titik huruf oleh Yahya bin Ya’mur (w. 90 H.) dan Nasr bin Asim (w. 90 H.). Agar tidak serupa dengan titik i’rab, maka pada mulanya titik huruf diberi bentuk agak memanjang dan dengan tinta yang berbeda dengan titik i’rab.
Mushaf dari abad ketiga Hijriyyah.
Perpustakaan Inggris, Manuscript Or. 1397, f. 15b

Pada lembar mushaf di atas ditemukan penandaan setiap akhir ayat dengan titik tiga, kemudian setiap lima ayat ditandai dengan satu titik besar yang menyerupai angka lima arab, lalu setiap sepuluh ayat ditandai dengan bulatan besar berornamen. Selain itu, juga terdapat titik harakat yang berwarna merah, juga titik huruf berbentuk titik memanjang warna hitam agar tidak samar dengan titik harakat.  Terdapat juga titik yang berwarna biru untuk menunjukkan huruf hamzah.  Lembar di atas berisi: Lafaz terakhir ayat 193 s.d. penggalan pertama ayat 205 dari surah Asy-Syu’ara’.
Berikutnya, Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 170 H./786 M.) menyempurnakan harakat menjadi seperti yang kita kenal saat ini.

Setelah Al-Farahidi, bentuk harakat tidak mengalami perubahan penting, melainkan hanya penyempurnaan-penyempurnaan kecil, yang tujuannya agar tulisan semakin mudah dibaca. Oleh karenanya, adanya perbedaan penggunaan sistem tanda baca, harakat, dan tanda-tanda lainnya adalah murni ijtihad para ulama, agar Al-Qur’an semakin mudah dibaca. Masing-masing sistem tanda-tanda tersebut tidak ada yang lebih valid dibanding yang lainnya. Kesemuanya sama kedudukannya. Terserah kita mau memilih dan menggunakan yang mana. Wa Allahu A’lam

MUSHAF AL-QUR’AN STANDAR INDONESIA


Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia Adalah “Mushaf Al-Qur’an yang dibakukan cara penulisan, harakat, tanda baca dan tanda waqaf-nya, sesuai dengan hasil yang dicapai dalam Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Qur’an yang berlangsung 9 tahun, dari tahun 1974 s/d. 1983 dan dijadikan pedoman bagi Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia.”
Penggunaan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sebagai dasar dalam pentashihan Al-Qur’an yang beredar di Indonesia didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA), Nomor 25 Tahun 1984 tentang penetapan Mushaf Al-Qur’an Standar yang dikuatkan dengan Instruksi Menteri Agama, Nomor 7 Tahun 1984 tentang penggunaan Mushaf Al-Qur’an Standar sebagai pedoman dalam mentashih Al-Qur’an di Indonesia.
Mushaf Standar Indonesia (MSI) ada tiga macam:
1. Mushaf Standar Rasm ‘Usmani,
2. Mushaf Standar Ayat Sudut (Bahriyyah) Rasm Imlai, dan
3. Mushaf Standar Braille.
Ketiga jenis Mushaf Standar Indonesia tersebut ditulis berdasarkan Qira’ah Riwayat Hafs bin Sulaiman bin al-Mughirah al-Asadi al-Kufi dari Imam Ashim bin Abi an-Najud al-Kufi at-Tabi’i dari Abu Abdirrahman Abdillah bin Habib as-Sulami dari Usman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tasbit dan Ubay bin Ka’ab, semuanya bersumber dari Rasulullah SAW.
Adapun untuk pemilihan harakat, tanda baca dan penyederhanaan tanda waqafnya mengacu pada keputusan Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an I-IX/1974-1983 dan berdasarkan komparasi harakat, tanda baca, dan tanda waqaf model cetakan dari beberapa Mushaf Al-Qur’an cetakan dalam dan luar negeri; Mesir, Pakistan, Bahriyyah Turki.
Perhitungan jumlah ayat Al-Qur’an mengikuti hitungan mazhab al-Kufi berdasarkan riwayat dari Abu Abdurrhaman Abdullah bin Habib as-Sulami dari Ali bin Abi Thalib sebagaimana tersebut dalam kitab al-Bayan fi ‘Addi Ayil-Qur'an, yakni berjumlah 6236 ayat. Pembagian 30 juz, 60 hizb, 7 manzil, dan 557 tanda ain rukuk mengikuti mushaf-mushaf yang sudah beredar di Indonesia, dengan merujuk kepada kitab-kitab Tajzi’ul Qur’an.

Mushaf Standar Indonesia (MSI) Rasm Usmani
Mushaf Standar Rasm ‘Usmani ditulis menggunakan Rasm Usmani dengan tidak menentukan secara eksplisit mengikuti mazhab rasm tertentu, akan tetapi jika dilihat secara teliti Rasm Usmani di dalamnya lebih dominan mengikuti Mazhab Abu Amr ad-Dani (w. 444 H.) daripada mazhab Abu Dawud Sulaiman ibnu Najah (w. 496 H.).
Format awal MSI Rasm Usmani ini adalah berisi 15 baris bukan ayat pojok, atau 1 Juz berisi 9 lembar (18 halaman). MSI Rasm Usmani inilah yang paling banyak dicetak oleh Penerbit Al-Qur’an di Indonesia saat ini, namun dengan format lain, yaitu berisi 15 baris ayat pojok (1 Juz berisi 10 lembar/20 halaman) dan yang terbanyak dengan menggunakan Khat Usman Thaha (Mushaf Madinah) yang dimodifikasi dan disesuaikan dengan sistem penulisan MSI Rasm Usmani, yang meliputi perubahan tulisan ayat, system harakat, tanda baca, dan tanda waqaf.
Selain itu, terdapat juga beberapa mushaf Rasm Usmani yang merupakan tulisan asli para khattat Indonesia, seperti Mushaf At-Tin, Mushaf Jakarta, Mushaf Banten (ketiganya ditulis dengan format 15 baris ayat pojok), dan Mushaf Istiqlal, Mushaf Sundawi, serta Mushaf Jambi (yang ditulis dengan format yang berbeda).
Mushaf Standar Indonesia (MSI) Rasm Usmani ini memiliki beberapa karakteristik umum, yaitu:
1.      Setiap huruf diberikan harakat secara lengkap.
2.      Setiap bacaan hukum tajwid diberikan tanda. Bacaan Idgam ditandakan dengan pemberian syiddah pada huruf idgam. Bacaan Iqlab ditandakan dengan pemberian huruf mim kecil yang diletakkan di antara nun sukun atau tanwid dan huruf iqlab.
3.      Pemberian nun kecil pada lafaz yang tidak bisa terbaca karena terdapat dua huruf yang mati, tanda bacaan imalah, dan tanda bacaan saktah.
4.      Pemberian sifir mustadir (bulat) di atas huruf alif yang harus dibaca pendek baik ketika wasal (terus) maupun waqaf (berhenti).
5.      Pemberian sifir mustatil (lonjong) di atas huruf alif yang harus dibaca pendek ketika wasal (terus), namun harus dibaca panjang ketika waqaf (berhenti).
6.      Pemberian tanda Mad yang dibedakan untuk Mad Wajib Muttasil dan Mad Lazim berupa tanda garis lengkung dengan garis kebawah di awalnya. Sementara untuk bacaan Mad Jaiz Munfasil dan Mad Silah Tawilah berupa tanda garis bergelombang.
7.      Hamzah wasal dan hamzah wasal tidak diberikan tanda apapun, kecuali hamzah qata’ yang berharakat sukun diberikan tanda kepala ain kecil yang diletakkan di atas hamzah qata’ yang sukun.
8.      Pemberian harakat dan sistem tanda baca dalam MSI Rasm Usmani bergantung kepada tanda waqaf. Sehingga hamzah wasal juga akan diberi harakat jika terletak di awal ayat yang tidak terdapat tanda waqaf, atau terdapat waqaf jim, lazim, dan qaf-lam; atau di awal kata yang terletak setelah tanda waqaf jim, lazim, dan qaf-lam. Demikian juga pemberian syiddah pada huruf idgam yang terdapat di awal ayat atau awal kata yang terletak setelah tanda waqaf sad-lam dan lam-alif.  

Mushaf Standar Indonesia (MSI) Ayat Sudut (Bahriyyah)
Mushaf Standar Indonesia Ayat Sudut atau Bahriyyah ditulis menggunakan kaedah rasm imlai, kecuali dalam lafaz-lafaz tertentu yang tetap dengan Rasm Usmani (Rasm Usmani Al-Asasi), seperti lafaz ar-rahman, sa-salah, az-zakah.
Mushaf ini ditulis oleh Khattat Indonesia, KH. Abdur Rozzaq Muhili Jawa Tengah.
Pada awalnya, mushaf ini diperuntukkan untuk para penghafal Al-Qur’an yang sudah terbiasa menggunakan Al-Quran Pojok Menara Kudus (yang disadur dari Al-Qur’an Turki yang dicetak oleh Penerbit Bahriyyah). Karena saat itu, penerbitan Al-Qur’an belum berkembang pesat seperti saat ini. Namun setelah, perbitan Al-Qur’an di Indonesia berkembang cukup pesat, format ayat sudut yang dicetak saat ini yang lebih dominan adalah MSI Rasm Usmani dengan format 15 baris ayat sudut yang sama.
Mushaf Standar Indonesia (MSI) Ayat Sudut (Bahriyyah) Rasm Imlai ini memiliki beberapa karakteristik umum, yaitu:
1.      Seluruh Mad Tabii yang berupa alif ditulis dengan menambahkan alif sesuai dengan kaidah penulisan Bahasa Arab.
2.      Seluruh bacaan Mad Tabii (alif, wawu, dan ya’) tidak diberi sukun.
3.      Bacaan Idgam dan bacaan Iqlab tidak diberikan tanda syiddah dan mim kecil.
4.      Pemberian sifir mustadir (bulat) di atas huruf alif yang harus dibaca pendek baik ketika wasal (terus) maupun waqaf (berhenti) ditambah pada huruf wawu yang tidak terbaca, seperti pada lafaz, ula’ika.
5.      Setiap ya’ sukun di akhir kata tidak diberi titik.
6.      Setiap harakat kasrah yang terletak sebelum ya’ yang tidak bertitik diberikan harakat kasrah berdiri ketika tidak bertemu huruf sukun yang lain.  

Mushaf Standar Indonesia (MSI) Braille
MSI Braille ditulis dengan menggunakan Kode Braille Arab. Kode Braille bukan termasuk bahasa, tetapi tool of literacy (tulis-baca) bagi tunanetra atau orang yang memiliki gangguan penglihatan (visually impaired).
Anatomi Kode Braille Arab terdiri dari Titik Timbul (al-Bariz, al-Nafirah) yang berjumlah 6 titik. Kombinasi dari enam titik tersebut bisa disusun hingga menjadi 63/64 kombinasi titik yang masing-masing mewakili satu huruf atau tanda harakat.

MSI Braille diterbitkan dalam 30 volume/buku, masing-masing buku terdiri dari 1 juz dilengkapi terjemahan Bahasa Indonesia. Berat keseluruhannya mencapai 28 kg (Versi terbitan Wyata Guna Bandung).
Untuk Penamaan Mushaf Braille di dunia terdapat beberapa nama. Musha Braille Indonesia dinamakan “Al-Qur’an Al-Karim bil Kitabah al-’Arabiyyah an-Nafirah”. Sementara Arab Saudi memberi nama “Al-Qur’an Al-Karim bil Khat al-Bariz lil-Makfufin”.

Adapun karakteristik umum MSI Braille dari aspek tulisan, yaitu:
1.      Huruf dan tanda baca tersusun dalam satu baris.
2.      Ditulis dengan mengacu kepada Rasm Usmani, kecuali terhadap kata-kata yang sulit terbaca, maka ditulis sesuai dengan kaidah imlai.
3.      Menggunakan pola transkripsi non-kontraktif (harakat penuh pada setiap huruf yang dibaca pendek, berharakat fathah, kasrah & dammah), dan transkripsi kontraktif (singkat atau harakat tidak penuh pada huruf yang diikuti huruf mad (alif, wawu, & ya), serta pada tanda waqaf, saktah, dan tanda-tanda lainnya).
4.      Penggunaan Tanda Baca berupa harakat isybaiyyah (harakat yang menandakan bacaan panjang untuk fathah, kasrah, dan dammah, serta menggunakan tanda madd wajib dan madd lazim.

Ragam Perbedaan Mushaf di Dunia Islam
Al-Qur’an yang dicetak dan beredar di dunia Islam saat ini memiliki keragaman dalam hal penulisan rasm, sistem harakat, tanda waqaf, tanda baca, dan hal-hal lain seperti pembagian ke dalam juz, hizb, dan manzil, serta cara penghitungan jumlah ayat. Meskipun berbeda dalam hal penulisan, namun dalam hal riwayat bacaan tetap mengacu kepada riwayat bacaan yang mutawatir, yaitu Qiraah Sab’ah (Qiraah Imam Tujuh), Qira’ah Asyarah (Qiraah Imam Sepeluh), dan Qiraah Arba’a Asyar (Qiraah Imam Empatbelas).
Dengan demikian, Al-Qur’an yang dicetak dengan menggunakan bacaan riwayat Hafs dari Imam Asim (bacaan yang diikuti oleh sebagian besar umat Islam saat ini, termasuk bacaan yang berlaku di Indonesia), pasti akan sama dan tidak akan ada perbedaan sedikitpun dalam hal bacaan, meskipun ditulis dengan ragam tulisan yang bermacam-macam. Artinya perbedaan dalam sistem penulisan rasm usmani, sistem harakat, tanda waqaf, dan tanda baca tidak akan berpengaruh terhadap bacaan.
Dalam kaitan ini, Mushaf Standar Indonesia juga memiliki perbedaan sistem penulisan dengan mushaf-mushaf lain di dunia, seperti Mushaf Madinah, Mushaf Libya, Mushaf Turki, Mushaf Bombay, dan lain-lain. Perbedaan-perbedaan tersebut hanya berkisar kepada tiga hal, yaitu sistem penulisan rasm, sistem pemberian harakat, dan sistem pemberian tanda waqaf dan tanda baca.
Perbedaan dalam hal Rasm Usmani misalnya. Mushaf Indonesia pasti akan berbeda dengan Mushaf Madinah, karena perbedaan mazhab Rasm Usmani yang berbeda. Perbedaan Rasm Usmani yang paling banyak adalah dalam hal menetapkan Alif atau membuang Alif. Misalnya dalam Surah Al-Fatihah dan Al-Baqarah 1-16, seperti terlihat dalam mushaf-mushaf berikut:
No
Mushaf Indonesia
(Mushaf Libya-Qalun, Bombay, dan Iran)
Rasm Usmani Mazhab Abu Amr Ad-Dani

Mushaf Madinah
(Riwayat Hafs, Qalun, Warsy, dan Ad-Duri)
Rasm Usmani Mazhab Abu Dawud
1
الصراط
Abu Amr ad-Dani (w. 444 H.) menulis dengan menetapkan Alif dalam keempat lafaz ini. Penjelasannya dikutip oleh An-Naiti dalam  Nasrul Marjan, jilid 1, hal. 106, 111,  dan 112.
الصراط
Menurut Abu Dawud (w. 496 H.) penulisan keenam lafaz ini dengan membuang Alif (Abu Dawud Sulaiman bin Najah, Mukhtasar at-Tabyin li Hija’ at-Tanzil (Madinah, Mujamma’, 1421), juz 2, hal. 89, 97, dan  99.
2
صراط
صراط
3
ابصارهم
ابصرهم
4
غشاوة
غشوة
5
طغيانهم
طغينهم
6
تجارتهم
تجرتهم

Selain perbedaan Rasm Usmani, perbedaan yang sering dijumpai dalam terbitan Al-Qur’an yang ada di dunia Islam saat ini adalah terkait dengan Tanda waqaf. Perbedaan tanda waqaf ini perlu mendapat perhatian, karena masyarakat pada umumnya, ketika mendapati tanda waqaf yang berbeda sering menjadi bingung, mana yang harus diikuti. Seperti perbadaan peletakan tanda waqaf pada QS. Al-Baqarah/2: 34. Berikut ini tabel perbedaan tanda waqaf pada 8 Mushaf Al-Qur’an di dunia:  
Lafaz
Mushaf Libya
Mushaf Tunisia
Mushaf Turki
Mushaf Mesir (Madinah)
Mushaf Indonesia
Mushaf Iran/ Pakistan
فَسَجَدُوا
-
-
-
-
إِبْلِيسَ
-
-
ط
-
قلى
ط
وَاسْتَكْبَرَ
-
-
ز
-
صلى
-
Referensi
Idah al-Waqf wa al-Ibtida’ (Al-Anbari)
I’rabul Qur’an
(Al-Akbari)
Al-Muktafa fi al-Waqf wa al-Ibtida
(Abu Amr Ad-Dani)
I’rabul Qur’an
(Al-Akbari)
Manar al-Huda fi Bayan al-Waqf wa al-Ibtida
(Al-Asymuni)

Dari ketujuh mushaf yang beredar di beberapa negara Islam di atas terdapat beberapa perbedaan penempatan tanda waqaf, yang terdapat pada tiga lafaz. Perbedaan tersebut kesemuanya bisa dirujukkan kepada kitab-kitab yang membahas tentang waqaf dan Ibtida’. Waqaf pada sajadu (Mushaf Libya dan Tunisia), dibenarkan oleh al-Anbari (w. 327 H.) dalam kitab Idah al-Waqf wa al-Ibtida’, meskipun waqafnya gairu tam. Waqaf pada lafaz Iblis (Mushaf Turki, Indonesia, Iran, dan Pakistan), juga dibenarkan menurut Al-Asymuni dalam Manar al-Huda fi Bayan al-Waqf wa al-Ibtida, dan As-Sajawandi dalam ‘Ilal al-Wuquf. Waqaf pada lafaz istakbara (Mushaf Turki, Iran, dan Pakistan) juga dibenarkan menurut al-‘Akbari. Dan tidak waqaf sampai pada akhir ayat (Mushaf Mesir dan Madinah) juga boleh menurut Abu Amr Ad-Dani (w. 444 H/1052 M.) dalam Al-Muktafa fi al-Waqf wa al-Ibtida.
Oleh karena itu, perbedaan-perbedaan tersebut harus dipahami dengan bijak. Masing-masing Mushaf memiliki keabsahannya sesuai dengan mazhab Rasm dan referensi yang digunakan. Tidak ada yang boleh dianggap paling benar melebihi yang lain.

Rabu, 25 Oktober 2017

Mushaf Kuno Fami Bisyauqin


Mushaf Al-Qur’an 7 Jilid (فمي بشوق)
Mushaf Al-Qur’an ini terdiri dari tujuh jilid. Penentuan masing-masing jilid mengikuti 7 manzil (batas berhenti dan memulai bacaan) dalam membaca Al-Qur’an, atau yang sering dirumuskan dengan ungkapan ‘فمي بشوق’, mulutku dalam kerinduan membaca Al-Qur’an

Dalam tradisi membaca Al-Qur’an, metode tujuh manzil ini sangat populer. Yaitu membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari.  Berdasarkan sebuah riwayat yang dihubungkan kepada Ali Bin Abi Talib. Lihat Al-Mala ‘Ali al-Qari, Mirqatu al-Mafatih Syarh Misykatu al-Masabih, jilid 7, hal. 63, membaca Al-Qur’an dengan metode Fami Bisyauqin dimulai pada hari Jum’at dan khatam pada hari Kamis.
Hari Jum’at membaca manzil pertama yang dimulai dari Surah Al-Fatihah sampai akhir surah an-Nisa’ (empat surah). Hari Sabtu manzil kedua, dari surah al-Ma’idah sampai akhir surah at-Taubah (lima surah). Hari Ahad mulai surah Yunus sampai akhir surah an-Nahl (tujuh surah). Hari Senin mulai surah al-Isra’/Bani Isra’il sampai akhir surah al-Furqan (Sembilan surah). Hari Selasa mulai surah asy-Syu’ara’ sampai akhir surah Yasin (sebelas Surah). Hari Rabu mulai surah as-Saffat sampai akhir surah al-Hujurat (tigabelas surah). Dan terakhir hari Kamis membaca mulai surah Qaf sampai an-Nas.

Dari tujuh jilid, saat penelitian ini dilaksanakan yang tersimpan di Perpustakaan Masjid Agung Surakarta hanya tinggal lima jilid, sementara yang dua jilid tidak diketemukan, yaitu jilid 3 dan 7 (kemungkinan sudah rusak dimakan usia). Masing-masing jilid yang masih tersimpan:
Jilid 1: Al-Fatihah sampai An-Nisa’.
Jilid 2: Al-Ma’idah sampai At-Taubah.
Jilid 4: Al-Isra’ sampai Al-Furqan.
Jilid 5: Asy-Syu’ara’ sampai Yasin.
Jilid 6: As-Saffat sampai Al-Hujurat.

Iluminasi yang terdapat dalam Mushaf ini hanya terdapat pada halaman surah al-Fatihah dan awal surah Al-Baqarah.
Sebagaimana tertulis pada lembar awal, Al-Qur’an ini merupakan milik Sri Susuhunan Pakubuwono X yang diwakafkan pada tahun 1857 kepada Masjid Agung Surakarta. Mushaf ini berasal dari Sayyid Ibrahim Abdullah al-Jufri. Adapun tahun pembuatan dan penulisnya tidak diketahui secara pasti.

Al-Qur’an ini dijilid dengan jilidan dari kulit dan memiliki ukuran 31,8 x 19,6 cm. Sementara luas bidang tulisan 19,6 x 11,7 cm. Ketebalan setiap jilid rata-rata 2,5 cm. 
Al-Qur’an ini ditulis dengan menggunakan tinta China. Kertas yang digunakan adalah kertas Eropa, yang terdiri dari beberapa macam watermarch, seperti AHK, ProPatria, Concordia Besparvae Crescunt, J. Hessels.

Satu halaman mushaf berisi 13 baris tulisan, kecuali pada awal setiap jilid yang hanya berisi sembilan baris, dan pada halaman akhir dengan menyesuaikan pada sisa ayat yang tersisa.
Sistem penulisan pada mushaf ini menggunakan rasm Imlai, yaitu sistem penulisan huruf Arab dengan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan bahasa Arab, kecuali pada lafal-lafal tertentu yang masih tetap merujuk pada sistem rasm Usmani. Penomoran ayat ditandai dengan tanda bulat berwarna merah dengan titik di tengah tanpa disertai dengan nomor urut ayat.

Al-Qur’an ‘فمي بشوق’ ini memuat tiga macam qiraat, yaitu qiraat Imam Nafi’ riwayat Imam Qalun, qiraat Imam Abu ‘Amr riwayat Imam ad-Duri, dan qiraat Imam ‘Asim riwayat Imam Hafs. Tulisan ayat utama dalam Al-Qur’an ini berdasarkan riwayat Qalun dari Imam Nafi’. Penandaan kedua qiraat lainnya, yaitu penandaan dengan tinta merah untuk qiraat ad-Duri, tinta hijau untuk qiraat Hafs.