Pages

Rabu, 24 Oktober 2018

Perbedaan Sistem Harakat dan Tanda Baca

Perbedaan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Cetak (4)
Perbedaan Sistem Harakat dan Tanda Baca
Sahabat Al-Qur’an. Perbedaan kedua dan ketiga, ialah perbedaan sistem harakat dan tanda baca, Syakl dan dhabt. Sekilas sudah digambarkan pada diskusi Perbedaan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Cetak (3) tentang Cakupan Rasm Usmani. Sudah pada baca belum? he....he....
Kita akan membahas keduanya bersamaan, karena keduanya saling terkait.
Harakat meliputi fathah, dammah, kasrah, fathatain, dammatain, dan kasratain. Sementara tanda baca meliputi, sukun, tanda mad, tanda bacaan tajwid, kepala hamzah, syiddah, dan lain-lain.
Untuk menyederhanakan penjelasan, kita akan membandingkan antara dua Mushaf, Mushaf Indonesia dan Mushaf Madinah. Hampir setiap baris terdapat perbedaan antara kedua mushaf ini.
Sistem harakat: Mushaf Madinah tidak mengenal harakat panjang, maka untuk menunjukkan bacaan panjang dituliskanlah alif kecil setelah fathah, ya’ kecil setelah kasrah, dan wawu kecil setelah dammah. Sementara Mushaf Indonesia, cukup satu simbul, dengan fathah berdiri, kasrah berdiri, dan dammah terbalik.
Sistem tanda baca: Hamzah qata’, dalam Mushaf Madinah diberi kepala hamzah. Hamzah wasal, diberi tanda berbentuk seperti sad. Adapun Mushaf Indonesia terhadap Hamzah Qata’ maupun Hamzah Wasal tidak diberikan tanda.
Untuk bacaan panjang pada Alif, maka Mushaf Madinah menambahkan kepala hamzah yang diberi fathah sebelum huruf Alif, sementara Mushaf Indonesia cukup memberikan fathah berdiri di atas Alif yang merupakan Hamzah. Di sini terdapat perbedaan, kalau dalam Mushaf Madinah, huruf Alif adalah memang Alif, sementara dalam Mushaf Indonesia, Alif tersebut hakikatnya memang Hamzah yang ditulis dalam bentuk Alif.

Mari kita lihat bentuk tulisan berdasarkan Rasm Usmani terhadap dua kata (اﻣﯩﺎ) dan (اﻣﯩﻮا). Sama bukan?
Namun ketika diberikan harakat dan tanda baca, maka akan terlihat perbedaannya. Mushaf Madinah menjadi (ءَامَنَّا) dan (ءَامَنُوا). Sementara Mushaf Indonesia menjadi (اٰمَنَّا) dan (اٰمَنُوْا). Terdapat perbedaan, karena sistem yang digunakan berbeda.
Mana yang benar? Keduanya benar.
Oleh karena itu, kurang tepat jika menilai sistem harakat dan tanda baca mushaf tertentu lebih benar dibanding yang lain. Masing-masing memiliki sistem harakat dan tanda baca yang diikuti. Selama mengantarkan kepada bacaan Al-Qur’an yang benar, maka kesemuanya diperbolehkan dan dibenarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar