Pages

Rabu, 24 Oktober 2018

Perbedaan Tanda Waqaf

Perbedaan Penulisan Mushaf Al-Qur’an Cetak (5)
Perbedaan Tanda Waqaf
Sahabat Al-Qur’an. Di antara kita pasti pernah mendapati beberapa Mushaf dengan tanda waqaf yang berbeda satu sama lain. Atau pasti kita pernah ditanya orang, terkait tanda waqaf yang berbeda antara Mushaf Madinah dan Mushaf Indonesia.
Memang terdapat perbedaan tanda waqaf di antara mushaf yang ada di dunia saat ini.
Mushaf Madinah memiliki tanda waqaf sejumlah 4.273. Kesemuanya terdapat di tengah ayat. Karena Mushaf Madinah mengikuti pendapat bahwa berhenti pada akhir ayat termasuk waqaf hasan, meskipun pada akhir ayat yang memiliki hubungan yang erat dengan ayat berikutnya.
Mushaf Indonesia memiliki total tanda waqaf sebanyak 7.221, dengan rincian yang berada di tengah ayat berjumlah 5.074, dan yang terdapat pada akhir ayat berjumlah 2.147.
Mushaf Libya memiliki tanda waqaf sejumlah 9.947, di tengah ayat sebanyak 4.914, dan di akhir ayat sebanyak 5.033.
Baik Mushaf Indonesia maupun Mushaf Libya tetap membubuhkan tanda waqaf pada akhir ayat. Perbedaannya, Mushaf Indonesia membubuhkan tanda waqaf pada akhir ayat yang memiliki hubungan dengan ayat berikutnya. Sementara Mushaf Libya justru membubuhkan tanda waqaf di akhir ayat pada ayat yang tidak memiliki hubungan dengan ayat berikutnya. Sehinggga jumlah tanda waqaf di akhir ayat berjumlah dua kali lipat dibandingkan dengan Mushaf Indonesia.
Contoh QS. Al-Baqarah 34: wa idz qulnaa lil malaa’ikatis juduu li aadama fasajaduu illaa
ibliisa abaa was takbara wa kaana minal kaafiriin.
Mushaf Madinah tanpa tanda waqaf sampai akhir ayat. Mushaf Turki waqaf pada kata ibliis. Mushaf Libya waqaf pada kata fasajaduu. Mushaf Indonesia, waqaf pada Ibliis, dan wastakbara. Dalam contoh ini, perbedaan waqaf tidak menyebabkan perbedaan arti terhadap ayat.
Contoh yang berakibat pada perubahan sedikit terhadap arti ayat, antara lain terdapat pada QS. Ali ‘Imran 7: huwal ladzii anzala ‘alaikal kitaaba minhu aayaatum muhkamaatun hunna ummul kitaabi wa ukharu mutasyabihaat.
Mushaf pada umumnya, termasuk Mushaf Indonesia, waqaf pada kata 'mutasyabihaat'. Sementara Mushaf Libya dan Maroko, waqaf pada kata 'minhu', dan kata 'mutasyaabihaat'.
Jika waqaf pada kata 'mutasyaabihaat', maka damir pada kata 'minhu' kembali kepada kata 'al-Kitaab', dan arti ayat: Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab dan yang lain mutasyabihat.
Namun jika waqaf pada kata 'minhu', maka damir kembali kepada Allah, sehingga arti ayat menjadi: Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dari sisi-Nya. (Di dalamnya) ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab dan yang lain mutasyabihat.
Mana yang harus diikuti? Kesemuanya boleh diikuti, karena didasarkan pada referensi dari
kitab-kitab waqaf-ibtida’ dan kitab-kitab tafsir yang kredibel. Dan kesemuanya bisa dibenarkan.
Jadi jangan bingung ya…… Nah, bagi kita yang belum memahami arti dan kandungan ayat Al-Qur'an, lebih baik ikuti saja waqaf pada mushaf yang sedang digunakan.

1 komentar:

  1. bagaimana kalau kita sedang membaca bergantian bersama dgn beda2 quran

    BalasHapus