Beberapa kesempatan ketika di toko
Al-Qur’an dan Stand di IBF 2016 ini, saya menjumpai beberapa fakta menarik.
Ketika beberapa pembeli menanyakan apakah ada Al-Qur’an Usmani? Ketika penjaga took menyodorkan Mushaf Indonesia, mereka
pada mengatakan: Bukan yang ini, ini tidak Usmani. Tetapi ketika disodorkan Mushaf Luar Negeri, terutama Terbitan Timur
Tengah dengan khat Madinah, maka mereka mengatakan: Ya, ini Al-Qur’an yang
Usmani.
Ada fakta yang menarik sekaligus menimbulkan
banyak pertanyaan:
Apakah Mushaf Standar Indonesia tidak
menggunakan Rasm Usmani? Apakah Al-Qur’an Rasm Usmani hanya Al-Qur’an Madinah
saja? Apakah Rasm Usmani hanya satu versi? Dan masih banyak lagi pertanyaan
yang lainnya. Misalnya: Sejauhmana pemahaman masyarakat terkait dengan Rasm
Usmani?
Hal lain yang juga sering
disahfahami adalah cakupan Rasm Usmani. Dalam Pandangan masyarakat luas Rasm
Usmani itu meliputi batang tubuh ayat dan seluruh sistem harakat dan tanda baca
Al-Qur’an. Padahal cakupan Rasm Usmani hanyalah batang tubuh ayat saja. Titik
huruf, sistem harakat, dan tanda baca tidak termasuk dalam cakupan Rasm Usmani
(kompasiana.com: Tanda Baca Al-Qur’an).
Dalam tulisan singkat ini, penulis
ingin sedikit mengurai masalah Rasm Usmani dalam Mushaf Al-Qur’an dan
ragam-ragamnya.
Ragam Rasm Usmani
Ragam penulisan mushaf dalam displin
ilmu rasm al-mushaf masuk dalam pembahasan ilmu rasm (pola tulis
kalimat). Dalam disiplin pola tulis huruf arab secara umum dikenal ada jenis
bentuk tulisan (rasm);
1.
Rasm qiyasi/imlai (pola penulisan
sesuai dengan cara pengucapannya).
2.
Rasm usmani (pola penulisan
sesuai dengan cara penulisan yang ditetapkan Usman bin Affan).
3.
Rasm arudi (pola penulisan
sesuai dengan wazan dalam syair-syair Arab).
Adapun terkait dengan Penulisan
Al-Qur’an secara khusus hanya ditulis dengan dua macam pola penulisan, yaitu
dengan rasm usmani dan rasm imlai. Tulisan singkat ini hanya akan membahas
tentang Rasm Usmani.
Rasm Usmani sebagai sebuah disiplin ilmu
telah memiliki beberapa mazhab atau aliran. Mazhab utama ilmu rasm usmani
dinisbahkan kepada Abu ‘Amr ad-Dani (w. 444 H.) dalam
karyanya Al-Muqni’ fi Ma’rifati Marsum Masahif Ahl al-Amsar dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah (w.
496 H.), dalam karyanya Mukhtasar at-Tabyin li Hija’ at-Tanzil, yang dikenal dengan sebutan Syaikhani
dalam ilmu rasm.
Selain keduanya juga terdapat imam-imam
rasm yang lainnya yang juga sering dijadikan rujukan, karena karya-karya mereka
memberikan tambahan-tambahan terhadap hal-hal yang tidak dibahas oleh Abu ‘Amr ad-Dani
dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah, bahkan terkadang juga memberikan koreksi
terhadap pandangan keduanya, seperti al-Balansi (w.
564 H) dalam kitabnya al-Munsif, asy-Syatibi (w.
590 H) dalam karyanya al-Aqilat al-Atraf, as-Sakhawi dalam kitabnya al-Wasilah
ila Kasyf al-‘Aqilah, dan lain-lain.
Adanya beberapa mazhab atau
aliran Rasm Usmani ini sayangnya tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas. Akibatnya,
muncul beberapa pandangan “miring” seperti fakta di atas, yang terkadang memunculkan
dampak negatif, dengan menganggap bahwa Mushaf tertentu dianggap paling
mengikuti “Rasm Usmani” dibanding mushaf-mushaf lainnya. Seperti antara Mushaf
Madinah dengan Mushaf Indonesia.
Adanya beberapa Mazhab rasm Usmani
ini juga dapat terbaca pada Ta’rif bi-hadza al-Mushaf di
halaman akhir Mushaf Madinah terbitan Mujamma’ al-Malik Fahd tahun 1407 H/1986
M, yang menyatakan:
Pola penulisan rasm pada mushaf ini adalah sesuai
dengan riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Daud
Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Daud bila terjadi
perbedaan (dengan ad-Dani)."
Dalam
kutipan di atas, dengan tegas dikatakan bahwa acuan rasm usmani Mushaf Madinah
adalah sesuai dengan riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr
ad-Dani dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan
Abu Dawud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani). Namun, setelah
diteliti ulang dengan mengkaji sejumlah literatur dan mengecek kembali
kebenaran sumbernya, ternyata terdapat beberapa pola penulisan yang tidak
sepenuhnya mengacu secara konsisten kepada mazhab Abu Dawud. Oleh karena itu,
pada cetakan tahun 1426 H/2004 M, redaksi pada halaman Ta’rif bi-hadza
al-Mushaf ditambah menjadi sebagai berikut:
Pola penulisan rasm pada mushaf ini adalah sesuai dengan
riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Daud Sulaiman bin
Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Daud bila terjadi
perbedaan (dengan ad-Dani) pada umumnya, dan terkadang dirujuk
dari ulama selain keduanya.”
Dengan redaksi di atas, Mushaf
Madinah tidak membatasi pendapat pada asy-Syakhani saja, namun menampung juga
pendapat di luar keduanya, karena memang tidak akan mungkin bisa seratus persen mengikuti satu riwayat rasm usmani.
Untuk perbandingan kita ambil contoh dengan
Mushaf Jamahiriyyah Syiria yang ditulis dengan Rasm Usmani Mazhab Abu ‘Amr
al-Dani. Perbedaan yang menonjol antara Mushaf Madinah dan Mushaf Jamahiriyyah
Syria ini adalah pada penambahan Alif. Mazhab Abu Amr ad-Dani banyak
menambahkan Alif, sementara Mazhab Abu Dawud lebih sering membuang Alif.
Mushaf Jamahiriyyah yang ditulis dengan Rasm Usmani Mazhab Ad-Dani
Halaman 3: terdapat beberapa kata dengan
isbat Alif, yaitu: ابصارهم, غشاوة, طغيانهم,
dan تجارتهم.
|
Adapun Rasm Usmani dalam
Mushaf Indonesia tidak berafiliasi secara tegas kepada salah satu mazhab rasm,
namun kalau dilihat secara lebih rinci lebih banyak mengadopsi pandangan Abu
‘Amr ad-Dani. Ini bisa dilihat dalam isbat (penetapan) Alif dalam banyak
penulisan kata.
![]() |
Mushaf Standar Indonesia Rasm Usmani.
Halaman 4: terdapat beberapa kata dengan
isbat Alif, yaitu: ابصارهم, غشاوة, طغيانهم,
dan تجارتهم.
Penulisan keempat kata tersebut
mengikuti Mazhab Ad-Dani.
|
Berikut ini juga beberapa contoh lafaz-lafaz lain yang terdapat dalam beberapa Al-Qur'an yang ditulis dengan Rasm Usmani dari berbagai Negara:
![]() |
Perbedaan Penulisan Rasm Usmani dari beberapa Al-Qur'an tetap merujuk pada Referensi Kitab Rasm Usmani |
Dengan
demikian,
anggapan
bahwa rasm usmani hanya satu macam adalah anggapan yang berlebihan dan keliru. Mushaf Standar
Indonesia adalah juga menggunakan Rasm Usmani, seperti halnya Mushaf Madinah,
dan Mushaf Syria, namun dengan afiliasi mazhab yang berbeda dengan Mushaf
Madinah dan Mushaf Jamahiriyyah. Letak perbedaannya, jika kedua mushaf ini
lebih mentarjih salah satu mazhab, maka Mushaf Indonesia tidak melakukan tarjih
sama sekali.
Adanya
beberapa Mazhab dalam Rasm Usmani ini bisa dilihat dari banyaknya Kitab-kitab
Rasm Al-Qur’an dengan beragam mazhab yang terdapat dalam rasm usmani, yang
ditulis dari abad ke-2 Hijariyyah sampai abad ke-15.